Luhut : Moratorium Driver Taksi Online Untuk Cegah Kredit Macet

14
0

Jakarta (13/03) Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan moratorium atau penghentian sementara penerimaan driver angkutan online merupakan salah satu  bentuk perlindungan pemerintah agar tidak terjadi kredit macet.

Menurutnya, dari jumlah driver online yang ada  hingga saat ini, sudah terlalu banyak dan sudah tidak seimbang, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa kredit pun bisa terjadi kemacetan.

Kan saya udah bilang kalau nanti jumlahnya berlebihan, gak ketemu equilibrium nya, 70 persen yang kredit macet. Kan harus di proteksi. Nah cara proteksi nya ya gitu jadi jangan emosional, karena kita lihat jumlah nya sudah terlalu banyak dari kuota yang ada. Jadi supply dan demand itu harus dibuat, saling mengisi, “ujar Luhut, di Istana Negara, Selasa,(13/03) .

Luhut pun belum mengetahui sampai kapan moratorium ini akan di cabut.  Menurutnya, situasi sekarang ini akan dibuat seimbang terlebih dahulu antara driver online yang ada dan jumlah penumpang.

Ya kita gak tahu, nanti kita monitor saja satu-satu. Kita juga pgn nambah lagi, tapi jangan nanti malah kolaps, kalo kolaps nanti yang bermasalah ya pemerintah lagi, “jelasnya

Luhut menjelaskan, bukan hanya Jakarta saja yang jumlah driver online nya terlalu banyak.  Berdasarkan data yang ada, rata-rata jumlah driver online di sejumlah kota besar di Indonesia juga tidak seimbang. Maka dari itu, moratorium berlaku di seluruh Indonesia.

Hampir semua daerah padat driver online merata, hampir sama di semua kota besar di Indonesia,“pungkasnya.

[teks timnewsroom | foto viva]

 

LEAVE A REPLY