Kuasa Hukum AKBP Teddy Rusmawan Jamin Kesaksian Kliennya

51
0

Di kantor KPK Jakarta hari ini, Kuasa hukum Teddy, Dwi Ria Latifa mengatakan kliennya memberikan keterangan di pengadilan dalam kapasitasnya sebagai saksi dibawah sumpah. Kliennya juga hanya menerangkan apa yang ia ketahui, alami dan dengarkan. Sebelumnya, di persidangan Teddy menyatakan uang Rp 4 miliar ini diberikan agar DPR mau memberikan alokasi anggaran Rp 600 miliar ke Korlantas Polri. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY