KPK Tolak Ditekan Untuk Tetapkan Anas Jadi Tersangka Kasus Hambalang

41
0

Jakarta (06/01/2013), Pimpinan KPK belum bisa menetapkan status tersangka atas ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. KPK masih terus mendalami dan mencocokan 2 alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka seseorang. di gedung MPR/DPR RI Jakarta, hari ini ketua KPK, Abraham Samad mengatakan pendalaman keterlibatan Anas sudah dilakukan sejak dulu sampai sekarang. KPK sendiri tidak terpengaruh atau merasa ditekan dengan pernyataan Presiden Yudhoyono di Jeddah, Arab Saudi yang meminta KPK segera memastikan keterlibatan dan status Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang agar tidak menyandera Partai Demokrat. Ia pun memastikan KPK akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY