KPK Inginkan Polri Tidak Menarik Penyidiknya

34
0

Jakarta (17/09/2012) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetap meminta Kapolri untuk tidak menarik 20 penyidiknya dari KPK. Alasannya  beberapa penyidik berpangkat AKBP yang akan ditarik merupakan koodinator supervisor penyidikan dan penyidik langsung untuk beberapa kasus penting di daerah dan pusat. Ditemui saat akan menghadiri rapat kerja dengan Komisi 3 DPR di Gedung MPR DPR Jakarta hari ini Wakil Ketua KPK, Busyro Moqudas mengatakan KPK akan meminta Kapolri untuk merubah kesepakatan yang ada terkait sistem rekruitmen penyidik. Busyro mengaku penarikan penyidik bisa memperlambat kasus yang ditangani. Meski demikian, KPK tetap fokus dengan kekuatan penyidikan yang ada dalam beberapa kasus yang ditangani.

Komisi 3 DPR Khawatirkan Penarikan Penyidik
Kekhawatiran yang sama juga disampaikan Anggota Komisi 3 DPR asal Fraksi PKS, Nassir Jamil yang khawatir penarikan 20 penyidik Polri dari KPK akan memperlambat penyidikan kasus di KPK. Menurutnya jaksa penyidik beberapa kasus di KPK harus diperkuat sambil menunggu persetujuan Kapolri untuk memperpanjang masa tugas 20 penyidik Kepolisian di KPK. Jika memang jadi ditarik, Nassir yang merupakan Anggota Komisi 3 DPR fraksi PKS ini berharap KPK tetap menghormatinya. Nassir menilai penarikan penyidik Polri di KPK diakibatkan kesalahan manajemen rekruitmen penyidik antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Untuk itu perbaikan nota kesepakatan harus segera dilakukan. (eko/pum)

LEAVE A REPLY