KPK dan Bappenas Rancang Konsep Indeks Korupsi

63
0
kpk

Jakarta [07/08] – KPK dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional [Bappenas] merancang konsep indeks korupsi di Indonesia. Dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis [07/08] Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana mengatakan indeks ini akan menjadi bagian dari System Integritas Nasional [SIN] yang dikembangkan KPK bersama pemerintah. 


“SIN ini dibangun untuk mengukur efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga pemerintah bisa melakukan evaluasi untuk perbaikan,” ujar Armida. 

Menurut Armida, SIN ini akan dikembangkan agar berlaku semua lembaga baik legislatif, yudikatif, partai politik sampai pihak swasta. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodas mengatakan berbagai kasus di KPK menunjukan adanya krisis integritas dalam tata kelola birokrasi pemerintah. Busyro berharap, dengan SIN pemerintah bisa membangun konsep dasar, untuk menyusun kebijakan eksekutif, legislatif, dan yudikatif berbasis pada transparansi. 

Sistem Integritas Nasional [SIN] dibentuk KPK bersama pemerintah/sebagai landasan pembangunan bangsa ke depannya. Â¬Â´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY