Komisi Yudisial Tunggu Hakim Kembalikan Souvenir Ipod

162
0
IFakta Jkt Ky

Jakarta [30/04] Komisi Yudisial masih menunggu para hakim mengembalikan souvenir Ipod dari Sekretaris MA Nurhadi, menyusul adanya laporan ICW dan ILR ke KY, Rabu [30/04/2014]. Ditemui dikantor Komisi Yudisial Jakarta, Rabu [30/04/2014] Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY Imam Anshori Saleh mengatakan, batas waktu pengembalian yang sudah ditetapkan KPK adalah 5 Mei 2014.


 

Kalau sampai batas waktu itu masih ada hakim yang belum mengembalikan maka KY akan menjatuhkan sanksi. KY juga akan meminta data ke KPK siapa saja yang sudah menyerahkan dan akan memanggil Sekretaris MA, Nurhadi supaya menyerahkan daftar penerima iPod.

 “Kami minta Nurhadi menyerahkan daftar hadir para tamu untuk mengetahui yang mana hakim dan yang bukan hakim,” kata Imam

 Imam juga menegaskan KY akan memasukkan hakim-hakim yang menolak mengembalikan iPod dalam daftar hitam. Daftar hitam ini akan menjadi track record seorang hakim jika nantinya maju sebagai hakim agung. [eko/ald]

 

 

LEAVE A REPLY