Ketua MK Ditangkap KPK

102
0
ketua-mahkamah-konstitusi-akil-mochtar

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyidik menangkap tangan beberapa orang di kompleks Widya Chandra, dengan inisial AM, CHN, dan CN.

Johan juga mengungkapkan, bahwa AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi, sedangkan CHN adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan CN seorang pengusaha.

Penyidik menyita uang dolar Singapura di Widya Chandra, perkiraan sementara, senilai Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar, yang diduga merupakan pemberian CHN dan CN kepada AM terkait yang diduga terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Selain itu, lanjut Budi, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat, dan menahan dua orang yang dengan inisial HB yang merupakan kepala dinas dan DH yang merupakan pihak swasta.

Johan mengatakan bahwa HB adalah seorang kepala daerah. Sedangkan DH adalah orang swasta, yang diamankan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, lanjut Johan, status kelima orang tersebut masih sebagai terperiksa, dan akan dilakukan pemeriksaan 1X24 jam terlebih dahulu. Demikian kabar yang dilansir dari Antaranews.com.

LEAVE A REPLY