Keluarnya Gayus Tambunan : Kapolri akan Tindak Personilnya

43
0

Jakarta (10/11) Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berjanji menindak tegas personilnya, yang diduga membantu tersangka kasus sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan keluar dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Ditemui di Jakarta, hari ini, Kapolri menegaskan, personilnya akan ditindak sesuai sesuai aturan hukum yang berlaku, kalau memang terbukti membiarkan Gayus keluar rumah tahanan untuk menonton turnamen tennis di Bali. Kapolri mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Divisi Propam dan Bareskrim Mabes POLRI untuk membuktikan kebenaran kabar yang beredar di media belakangan ini. Kapolri juga berjanji akan memperketat kontrol pengawasan terhadap para penjaga tahanan, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes POLRI Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, 9 anggota yang diperiksa Divisi Propam dan Bareskrim Mabes POLRI terbukti melanggar disiplin dan kode etik. Meski begitu, hukuman baru diajtuhkan setelah ada hasil pemeriksaan secara menyeluruh. I-listeners, 9 anggota POLRI yang diperiksa dalam kejadian ini  adalah Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, Bripda B, dan Kepala rutan Mako Brimob Kompol IS.(ary/bas)

LEAVE A REPLY