Kejaksaan Tidak Menahan Rasyid Rajasa

49
0

Jakarta (04/01/2013), berkas perkara tahap dua tersangka kasus kecelakaan Rasyid Rajasa sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Jakarta Timur. Ditemui di Mapolda Metro Jaya Jakarta hari ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas tersebut dilimpahkan setelah dinyatakan lengkap. Rasyid dan tim pengacaranya, datang ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur hari ini. Selanjutnya, Polda menyerahkan proses hukum Rasyid ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur untuk selanjutnya apakah perlu melakukan penahanan terhadap Rasyid. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sendiri memilih tidak menahan putra Hatta Rajasa tersebut karena beberapa pertimbangan dimana salah satunya terkait alasan kesehatan. (eko/ald)

Post Author

LEAVE A REPLY