JPPR : Masa Tenang Pemilu Banyak Pelanggaran

122
0
berita 5 - pelanggaran pemilu

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai masih banyak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di masa tenang untuk mempengaruhi pilihan pemilih.

“Partai politik dan calon legislatif melakukan tindak kampanye dengan menyebarkan pesan singkat,” kata Deputi Koordinator JPPR Masykuruddin Hafidz di Jakarta, Selasa (08/04/2014).

Menurut Hafidz, jenis kampanye itu merupakan modus baru namun tidak dihiraukan pengawas pemilu. Dia mencontohkan, JPPR menemukan pesan berantai yang melibatkan Partai Gerindra yaitu isinya siapa yang mengirim pesan singkat lebih dari 15 maka akan mendapatkan pulsa Rp 100.000 secara otomatis.

Masykuruddin menjelaskan pelanggaran kedua yang ditemukan JPPR adalah terjadinya politik uang pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan suara.

“Praktek politik uang dilakukan secara terang-terangan dan menjadi tradisi di setiap proses pemilihan kepala desa,” ujarnya.

Pelanggaran ketiga menurut dia, masih ditemukan alat peraga kampanye di masa tenang. Namun parpol, calon legislatif dan pengawas pemilu tidak cepat tanggap untuk menurunkan alat peraga tersebut.

Dia mengatakan pemantauan JPPR itu dilakukan selama masa tenang yaitu 6-8 April 2014 dengan melibatkan 37 lembaga dan berbagai lembaga independen. (Imam Budilaksono/kantor berita antara)

LEAVE A REPLY