Jokowi Ingatkan Gubernur Tidak Buat Perda yang Hambat Investasi

25
0

Jakarta (23/01) Presiden Joko Widodo instruksikan kepada seluruh Gubernur dan Ketua DPRD se Indonesia untuk tidak membuat Peraturan Daerah yang dapat menghambat dan mengganggu investasi.

Menurut Jokowi, yang harus dibuat adalah Perda dan undang-undang yang berkualitas. Dia menilai tidak perlu banyak Undang-Undang atau Peraturan.  Yang paling penting adalah bagaimana Undang-Undang bisa berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Saya titip untuk seluruh gubernur, terutama ada ketua DPRD, jangan buat perda lagi yang bikin ruwet. Apalagi, blak-blakan saja, Perda yang orientasi proyek, lebih-lebih lagi. Saya sampaikan ke menteri ga usahlah ajuin banyak undang-undag lagi. UU yang lama aja coba kita akan cek satu persatu, kita perbaiki. Perda juga sama. Tolong dilihat, terutama yang terkait kemudahan berusaha. Kalau memang itu gak mempercepat, kalau bisa dihilangkan, klo enggak, direvisi, “ungkapnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (23/01)

Menurutnya, sebuah Undang-Undang atau Peraturan itu dibuat untuk memudahkan masyarakat atau investor.  Jokowi pun masih menemukan kesulitan regulasi yang menyebabkan izin investasi baru keluar hingga beratus hari lamanya.

Dan saya tanya lagi ke BKPM, rata-rata berapa hari sih yang dibutuhkan investor untuk proses perizinan, baik di pusat maupun daerah. Ini data yang saya terima. Untuk pembangkit listrik, ini sejak awal saya jengkel urusan listrik ini karena berbondong-bondong orang di depan pintu ingin investasi, tp banyak yg balik badan gara2 perizinan. Utk pembangkit listrik yg ipp, di pusat setiap hari saya injek, saya marahi, sekarang bisa 19 hari. Di daerah, mohon maaf, masih 775 hari. Sudah, sekarang kita blak-blakan, kita buka semuanya. Artinya, ada problem di daerah, “pungkasnya.

[teks timnewsroom | foto setkab]

LEAVE A REPLY