Gaya Rambut Pasha Ungu Jadi Sorotan

100
0

Jakarta (22/01) Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha ‘Ungu‘ kembali jadi sorotan, kali ini soal gaya rambutnya. Kemendagri menganggap gaya rambut “skin fade” Pasha itu melanggar etika.

Gaya rambut Pasha yang disoal adalah potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang, padahal saat itu dia memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto gaya rambut Pasha ini sedang ramai di media sosial.

Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurutnya Kemendagri sudah memiliki aturan tentang tatacara berpakaian dinas.

Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian,” kata Akmal seperti dikutip dari detik.com.

Akmal menambahkan pihaknya akan memberikan teguran ke Pasha. Ia juga akan diingatkan kembali soal aturan berpakaian dinas sesuai Permendagri.

Kita akan tegur, ingatkan dulu, karena itu sifatnya administratif,” katanya.

Uniknya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo justru menilai potongan rambut Pasha wajar dant idak menyalahi aturan.

Menurut saya, Pasha sebagai kepala daerah, dari foto yang beredar, tidak menyalahi UU atau peraturan,” ujar Tjahjo.

Tjahjo mengatakan seragam dinas dan tanda jabatan yang dipakai Pasha ‘Ungu’ sudah benar. Ia juga tidak mempermasalahkan soal rambut Pasha yang dikuncir.

Seragam sudah benar, potongan rambut wajar, mau cepak atau mau gundul, sah-sah saja. Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang,” ucap Tjahjo.

[teks timnewsroom/detik.com | foto narasi]

LEAVE A REPLY