Fahd El Fouz Bantah Semua Pengakuan Terdakwa Wa Ode Nurhayati

65
0

Jakarta (26/09/2012) Tersangka kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah atau DPID, Fahd El Fouz membantah semua pengakuan terdakwa Wa Ode Nurhayati pada persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ditemui saat memasuki kantor KPK, Jakarta untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan alat IT di Kementrian Agama, Fahd mengatakan, ia tidak pernah menerima uang dari Wa Ode. Menurutnya dari catatan aliran dana di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK bisa diketahui kebenarannya bahwa Wa Ode belum mengembalikan uang tersebut. Fahd juga menyangkal menjadi staf ahli dari wakil ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso  sesuai pengakuan Wa Ode. 

Sebelumnya, di pengadilan Tipikor Jakarta, Wa Ode Nurhayati mengaku sudah mengembalikan uang yang diterimanya ke pengusaha Fahd El Fouz. Pengembalian ini diberikan atas desakan Fraksi PAN di DPR dimana rekan separtainya, Hafiz Tohir, menyarankan  supaya ia mengembalikan uang sesuai dengan permintaan Fahd karena pengusaha muda itu adalah staf khusus Priyo. Saran itu disampaikan Hafiz setelah dia ditelepon oleh Priyo yang menanyakan soal uang setoran Fahd yang tidak dikembalikan Wa Ode. (eko/ary)

Post Author

LEAVE A REPLY