DPR Sahkan 4 Undang-Undang

48
0
berita 2 - undang -undang

 

Jakarta [16/09] – Sidang Paripurna ke 9 DPR sampai Kamis siang tadi [25/09] mengesahkan 4 RUU menjadi undang-undang. Ketiga undang-undang itu adalah Undang-undang tenaga kesehatan, undang-undang keperawatan, undang-undang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang Perlindungan Anak. Dalam proses pengesahannya, semua anggota DPR yang menghadiri sidang, secara mufakat setuju untuk disahkan.


Hanya pada Undang-undang tenaga kesehatan, Anggota DPR dari Fraksi PDI P, Rieke Dyah Pitaloka tidak setuju untuk disahkan dan meminta agar ditunda. “Saya punya hak bicara..!” ucap Rieke yang kemudian disoraki anggota DPR lainnya.  

“Saya beri waktu dua menit lagi, silakan dipersingkat,” ‚Äékata Priyo. Akhirnya protes terhadap interupsi itu reda dengan selesainya pernyataan Rieke. Dalam sambutan pemerintah yang disampaikan Menkum HAM, ‚ÄéRUU ini berimplikasi pada jaminan kesehatan bagi tiap orang dan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan. ¬´ [foto Antara]

LEAVE A REPLY