DPR: Ormas Tak Boleh Dibiarkan Sewenang-Wenang

66
0
ormas

Dalam hal ini menurutnya Front Pembela Islam (FPI), yang menurutnya tidak boleh dibiarkan bertindakan sewenang-wenang.

Seperti yang dilansir dari Antaranews.com, Arif mengungkapkan tanpa menimbang interest politik sesaat, begitu juga dengan penegak hukum. Dengan demikian, menurutnya pemerintah dan penegak hukum tidak boleh membiarkan kesewenang-wenangan ormas dalam konteks kepentingan publik.

Menurut Arif Kementerian Dalam Negeri tidak hanya perlu melakukan evaluasi, akan tetapi juga mengenakan sanksi kepada ormas yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang ormas yang baru.

Arif mengungkapkan sebaiknya seluruh ormas yang terdaftar harus dimonitor dan dievaluasi gerak langkahnya terkait dengan kiprahnya di ruang publik. Menurutnya jika ada pergerakan massa harus karena kebijakan dan perintah organisasi, bukan atas inisiatif sendiri-sendiri.

Ia juga menambahkan bahwa setiap ormas harus mengatur dan menertibkan anggotanya supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum.

LEAVE A REPLY