Dengan Syarat, Susi Ijinkan Kapal Cantrang

35
0

Jakarta (17/01) Nelayan akhirnya diperbolehkan melaut dengan kapal cantrang. Meski dibolehkan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti punya syarat.

Susi mengatakan, kapal cantrang diperbolehkan kembali melaut dengan catatan tidak boleh tambah kapal.

Bapak dan ibu semua yang hadir hari ini. Keputusan tadi tolong dihormarti, saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukurannya makdal (tidak sesuai) tapi masih melaut,” kata Susi di atas mobil komando, Jakarta, Rabu (17/1) seperti dikutip dari detik.com.

Pernyataan Susi pun langsung disambut sorak sekitar ribuan nelayan yang ikut demo di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Setuju,” teriakan para nelayan.

Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi,” tegas Susi.

Susi juga meminta para nelayan ini juga tidak berbohong soal ukuran kapal.

Kalau masih ada yang bohong tahun depan ditenggelemin. Setuju yah?” kata Susi

Sebelumnya, perwakilan nelayan tersebut menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta cantrang dilegalkan.

Pertemuan tersebut langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastui, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Bupati Tegal, Plt Wali Kota Tegal dan beberapa perwakilan nelayan.

[teks timnewsroom/detik.com | foto kkp]

LEAVE A REPLY