Demi keluar rutan, Gayus Gelontorkan Puluhan Juta Rupiah

50
0

Jakarta (11/11) Mabes POLRI menetapkan 9 anggota POLRI sebagai tersangka  dalam kasus peistimewaan terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan.  Dalam jumpa pers di Mabes POLRI Jakarta, hari ini, Kadiv Humas Mabes POLRI Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, 9 tersangka tersebut adalah Kompol Iwan Siswarto dan 8 Bintara. Status tersangka ditetapkan sejak 8 November 2010.

Mereka dinilai sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup, yaitu melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, yang dirubah dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001, juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Menurut Iskandar, berdasarkan pemeriksaan Propam POLRI, Kompol Iwan Siswarto menerima total Rp 50 s/d Rp 60 juta, dan masing-masing bintara menerima Rp 1 s/d Rp 1,5 juta setiap minggu, untuk memberikan keistimewaan terhadap Gayus Tambunan. Gayus sendiri mendapat keistimewaan keluar rutan brimob setiap minggu mulai bulan Juli lalu.

Kadiv Humas Mabes POLRI Irjen Pol Iskandar Hasan menambahkan, 9 anggota POLRI ini sudah dibebastugaskan dan ditahan oleh Mabes POLRI, sejak ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan Propam POLRI, keistimewaan terhadap Gayus Tambunan tersebut adalah inisiatif dari Kompol Iwan Siswarto.

I-listeners, sebelumnya Ketua DPR RI Marzuki Ali di Jakarta hari ini mengatakan, ada skenario keluarnya terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan.  Marzuki Ali pun sempat menyerukan agar Kapolri membebastugaskan para petugas yang memberikan ijin Gayus keluar tahanan. Menurutnya, semua kelompok-kelompok yang sangat merugikan agenda-agenda pemerintah dalam memberantas KKN  harus ditindak tegas.

Kasus ini berawal dari berdarnya sebuah foto orang yang diduga Gayus Tambunan di media massa. Orang dengan kacamata, rambut palsu dan jaket dalam foto tersebut, terlihat menonton pertandingan tenis internasional di Bali beberapa waktu lalu. Padahal, Gayus seharusnya menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob POLRI Kelapa Dua Depok – Jawa Barat.(bas/nuk/ww)

LEAVE A REPLY