Pemeriksaan yang dimulai serentak hari ini dilakukan di Terminal Kalideres Jakarta Barat, Terminal Pulo Gadung Jakarta Timur, Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan Terminal Kampung Rambutan. Ditemui di Posko Pemeriksaan Urine di Terminal Pulo Gadung hari ini Kepala Bidang Pencegahan BNN DKI Jakarta, Sapari mengatakan tes urine diwajibkan dilakukan pengemudi untuk mengecek kemungkinan penggunaan zat bebahaya atau narkoba. Pemeriksaan sampel urine dilakukan kurang lebih selama 10 menit dibantu petugas BNN dan diagnosa dokter. Di hari pertama, pemberlakuan tes urine BNN belum menemukan pengemudi yang kedapatan positif menggunakan zat berbahaya ataupun narkoba.