Asian Agri Tak Sanggup Bayar Denda Rp2,5 Triliun Sekaligus

56
0
berita 1 - asian agri

Untuk tahap pertama, Asian Agri telah membayar denda sebanyak Rp 719,9 miliar pada 28 januari 2014. Sedangkan sisanya sebanyak Rp 1,8 triliun akan dibayar secara bertahap yaitu sebanyak Rp 200 miliar setiap bulannya hingga Oktober 2014. 

Denda terhadap AAG itu ditujukan kepada 14 perusahaan dengan 14 dokumen bukti transfer. 

“Denda yang dicicil Rp200 miliar setiap bulan itu dibayar dengan 126 giro bilyet dan dititipkan di Bank Mandiri,” kata Basrief.

Sebelumnya,  berdasarkan putusan MA pihak Asian Agri harus membayar denda senilai Rp 2,5 triliunpada 1 Februari 2014. Jika tidak bisa maka seluruh aset dari 14 perusahaan yang tergabung dalam group tersebut harus disita. Meski begitu Basrief mengatakan pihaknya tidak bisa gegabah melakukan eksekusi langsung karena menyangkut kelangsungan 14 perusahaan yang menangggung 25 ribu karyawan dan 14 ribu petani plasma.

“Eksekusi ini kami lakukan dengan sangat hati-hati karena perusahaan ini menaungi 14 perusahaan yang menangggung 25 ribu karyawan dan 29 ribu petani plasma,” kata Basrief.

LEAVE A REPLY