Artis Roro Fitria Pesan Sabu Untuk Valentine

28
0

Jakarta (15/02) Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap aktris Roro Fitria terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pedangdut Roro Fitria memesan sabu dari seorang pria berinisial YK pada Selasa (13/2).

Roro memesan (sabu) lewat telepon pada Selasa malam. Ia kemudian ditangkap Rabu (14/2/2018) siang,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2).

“(Sabu) akan digunakan 14 Februari malam waktu Valentine,” katanya.

Roro mengaku baru pertama kali memesan sabu kepada YK yang hingga kini masih dalam pencarian.

Meski demikian, ia mengaku sudah pernah mengonsumsi sabu dua kali.

Kami belum melakukan tes urine, tetapi Roro mengaku memesan sabu dari YK dengan perantara WH,” kata Argo.

Dari tangan WH, polisi mengamankan sabu 2,4 gram yang hendak dikirimkan kepada Roro.

Kami menyita buku tabungan dan bukti transfer Roro kepada WH. Di sana disebutkan, Roro mentransfer uang Rp 5 juta kepada WH. Rp 4 juta untuk membayar sabu dan Rp 1 juta untuk ongkos kirim,” ujarnya.

[teks timnewsroom/kompas.com | foto viva]

LEAVE A REPLY