Ditemui di Balaikota Jakarta, Senin [22/12], Ahok menegaskan tidak ada diskriminasi terhadap motor karena nantinya mobil juga akan dikenai tarif ERP [electronic road pricing] jalan berbayar.
“Kami tunggu gugatan saja. Debat saja secara hukum di depan hakim,” kata Ahok, di Balaikota, Senin [22/12].
Ahok juga bersikukuh pemerintah memiliki wewenang untuk membuat peraturan terkait pembatasan kendaraan untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya ialah dengan melarang pengendara sepeda motor untuk melintas di jalan protokol. ¬´ [foto Antara]
Latest posts by Reno I-Radio (see all)