70 Juta Unit Handphone di Indonesia Terindikasi Ilegal

46
0
berita 4 - handphone

Dikantornya hari ini, Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan handphone tersebut tidak terdaftar nomor identitas ponselnya atau nomor IMEI nya di Kementerian Komunikasi dan informatika. Untuk mengatasinya, Kemendag akan melakukan sosialisasi ke kementerian terkait dan seluruh operator seluler di Indonesia untuk menyebarluaskan pentingnya nomor IMEI sebagai data bahwa ponsel tersebut terbukti sebagai ponsel legal. Sosialisasi ini juga akan disebarluaskan lagi ke konsumen sebagai pengguna ponsel tersebut. Dari adanya 70 juta unit handphone ilegal itu, nilai kerugian yang dialami oleh negara diperkirakan mencarapai sekitar Rp 35 triliun.

LEAVE A REPLY